Ismail Bolong Menghilang Setelah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Angkat Bicara, Kapolri Beri Perintah Tegas
Ismail Bolong ditemani tida tersangka lain di rutan Bareskrim Polri.-Tangkapan Layar/Instagram/TerangMedia-
JAKARTA, DISWAY.ID – Tak lama berselang setelah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait namanya terseret kasus tambang batu bara ilegal, Kapolri langsung berikan perintah tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri saat ini sedang melakukan pencarian Ismail Bolong.
Hal ini menyiratkan bahwa Ismail Bolong menghilang di mana sebelumnya Kapolri telah mengeluarkan perintah untuk menangkap dan memperoses mantan anggota Polres Samarinda tersebut sejak Jumat 18 November lalu.
BACA JUGA:Netizen Sebut Ronaldo Simpan Kurma Sultan Qatar di Celana, Rogoh Isi Celana Saat Hadapi Ghana
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," jelas Kapolri.
Kapolri juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk menangkap Ismail Bolong.
Selain itu Kapolri juga mengatakan bahwa nantinya Ismail Bolong akan dimintai keterangan serta klarifikasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Polemik lingkaran tambang batu bara ilegal ini mulai semakin panas setelah video pengakuan Ismail Bolong beredar luas.
BACA JUGA:Donasi Hyundai Untuk Korban Gempa Cianjur, Ioniq 5 Pasok Daya Listrik Untuk Warga
Pengakuan ini menjadi heboh pasalnya anggota kepolisian berpangkat Aipda tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang mencapai 6 miliar rupiah.
Tak hanya itu, dalam sebuah video berikutnya Ismail malahan mengatakan bahwa saat membuat pengakuan itu dirinya di bawah tekanan oleh Irjen Hendra Kurniawan yang merupakan anak buah Ferdy Sambo.
Bahkan tak lama setelah video Ismail tersebut beredar, juga tersebar surat Divpropan yang seakan menguatkan sangkaan bahwa Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: