Nasihat Guru Komjen Agus Andrianto Tepis Surat Ferdy Sambo yang Katakan Terlibat Tambang Batu Bara Ilegal

Nasihat Guru Komjen Agus Andrianto Tepis Surat Ferdy Sambo yang Katakan Terlibat Tambang Batu Bara Ilegal

Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali desak mundur dari jabatannya karena diduga terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Tangkapan layar/Instagram @agusandrianto.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Akhirnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara atas pengakuan Ismail Bolong dan beredarnya surat Divpropam Polri yang ditanda tangani Ferdy Sambo.

Pengakuan Ismail Bolong dan surat Divpropam Polri ini terlihat jelas menyudutkan Komjen Agus Andrianto dengan mengatakan bahwa petinggi Polri yang digadang-gadang calon Kapolri ini menerima uang dari pengusaha tambang batu bara ilegal.

Jawaban dari Kabareskrim atas apayang dituduhkan padanya dilakukan bertepatan pada Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022.

Dalam pengakuannya, nasihat guru Komjen Agus Andrianto tepis surat Ferdy Sambo yang katakan terlibat tambang batu bara ilegal.

BACA JUGA:Pengakuan Komjen Agus Andrianto Atas Surat Divpropam yang Seret Namanya Terima Setoran Tambang Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Keluarga Tewas di Kalideres Semasa Hidup Jual Barang-barang dengan Cara Tak Biasa

Komjen Agus megungkapkan bahwa dirinya selalu mengingat nasihat gurunya hingga saat ini.

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja kerana mereka saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kenang Komjen Agus.

Selain itu Komjen Agus juga menegaskan bahwa bahwa dirinya adalah penegak hukum dan kembali melemparkan tudingan pada geng Sambo.

“Istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum saja kasus pembunuhan almarhum Brigadir J saja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus.

BACA JUGA:Akhirnya Komjen Agus Andrianto Serang Balik Kubu Ferdy Sambo: Saya Pasrah ke Allah SWT

BACA JUGA:Tegas! Kabareskrim Agus Andrianto Merasa Difitnah Geng Ferdy Sambo Terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim: Keterangan Saja Tidak Cukup!

Selain itu Komjen Agus juga mengatakan bahwa saat ini apa yang dikerjakan oleh Bareskrim suai fakta rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus.

Tak hanya itu, Bareskrim juga menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: