Tegas! Kabareskrim Agus Andrianto Merasa Difitnah Geng Ferdy Sambo Terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim: Keterangan Saja Tidak Cukup!
Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali desak mundur dari jabatannya karena diduga terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Tangkapan layar/Instagram @agusandrianto.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai jika keterangan surat rekomendasi Propam Polri tak cukup bukti kuat.
Komjen Agus telah membantah jika dirinya terlibat langsung dengan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) itu, surat rekomendasi yang ditandatangani eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak cukup bukti.
"Keterangan saja tidak cukup," jelas Agus Andrianto, Kamis 24 November 2022.
Dalam kesimpulan surat rekomendasi Ferdy Sambo itu, Komjen Agus diduga terima uang koordinasi senilai Rp 2 miliar per bulan.
Ferdy Sambo menyebut, Ismail Bolong menyerahkan secara langsung uang koordinasi tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.
Akan tetapi, Agus Andrianto menyebut bahwa pengakuan Ismail Bolong tidak terbukti.
Bahkan, mantan anggota Polri yang pensiun dini pada Juli 2022 lalu itu telah membantah telah memberi Agus Andrianto uang koordinasi tambang batu bara ilegal.
Padahal, kata Agus, Ismail Bolong mengaku dirinya telah mendapat paksaan dan intimidasi dari geng Ferdy Sambo, eks Karopaminal Propam Polri Hendra Kurniawan.
Karena hal ini Agus Andrianto merasa dirinya telah difitnah terkait isu keterlibatannya di tambang batu bara ilegal.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus Andrianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: