Menteri Imipas: Napi Lapas Kutacane Kabur Gegara Minta Jatah Makan Disamakan dengan Tahanan KPK
50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane 50 Orang, Baru 12 yang Ditangkap: Dominan Kasus Narkoba! -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan motif sementara narapidana Lapas Kelas II B Kutacane kabur melarikan diri.
Mantan Wakapolri itu menyebut para napi ngamuk karena meminta jatah makanan disamakan dengan narapidana KPK.
BACA JUGA:Biang Kerok Napi Lapas Kutacane Kabur, Menteri Imipas: Kapasitas 100 Orang, Tetapi Diisi 368!
BACA JUGA:Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
Namun, Agus mengungkapkan hal itu sulit terjadi. Sebab, anggaran makan di tiap Lapas khususnya Kutacane berbeda-beda.
Ia mengungkapkan, anggaran makan di tiap Lapas, Rutan, baik Rutan di Kepolisian atau KPK memiliki anggaran makan berbeda-beda. Diantaranya mulai dari Rp 18.000 per hari hingga Rp 22.000.
“Nah, ini lah yang mau dicek apakah karena perilaku petugas. Kalau yang sementara perkembangan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK,” tutur Agus di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Selasa 11 Maret 2025.
Menurut Agus, anggaran makan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berbeda-beda di tiap Rutan atau Lapas.
“Memang kan memang ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp 18.000 per hari, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 22.000,” sambungnya.
BACA JUGA:Video Detik-detik Narapidana Lapas Kutacane Kabur dari Penjara
Untuk itu, Agus akan menelusuri lebih lanjut perihal penyebab 52 napi kabur dari Lapas yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tenggara itu.
Hingga saat ini, Ditjenpas masih melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar penyebabnya berasal dari ketidakpuasan penyediaan makanan.
“Ya, kalau minta seperti itu bukan kapasitas saya lah ya, tapi yang pasti kita akan lakukan pengecekan apa yang menjadi motif sebenarnya daripada kejadian kemarin,” ungkapnya.
51 Napi Lapas Kutacane Kabur Jelang Berbuka Puasa
Sementara itu,, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Doni Sumarsono menyebut 51 napi Lapas Kelas II B Kutacane kabur pada Senin 10 Maret 2025 petang. Namun, angka tersebut berbeda dengan keterangan Ditjen PAS yang menyebut ada 49 napi yang melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
