Nasihat Guru Komjen Agus Andrianto Tepis Surat Ferdy Sambo yang Katakan Terlibat Tambang Batu Bara Ilegal
Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali desak mundur dari jabatannya karena diduga terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Tangkapan layar/Instagram @agusandrianto.id
BACA JUGA:Sail Tidore Expo 2022 Bisa Jadi Stimulus Penguatan Perdagangan Antarpulau
BACA JUGA:Ronaldo Sukses Ukir Sejarah, Rekor 4 Pemain Legendaris Ini 'Dikolongi'
Menurut mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dapat dilihat dua hal dari pernyataan Kapolo terebut.
Pertama bisa jadi Kapolri telah menerima surat Divpropam tersebut karena dalam surat tersebut tertera bulan Maret.
Jika Kapolri telah menerima tentunya akan mengeluarkan reposisi dan pertanyaanya siapakah yang menerima reposisi tersebut serta apakah yang menerima menjalankan reposisi Kapolri itu.
“Kemungkinan kedua adalah Kapolri sendiri belum menerima surat itu karena ditahan oleh yang bersangkutan untuk dijadikan senjata,” tambah Susno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: