“Dalam surat Divpropam jelas adanya Setmilpres (Sekretariat Militer Presiden) adanya TNI yang terlibat didalam lingkaran tambang batu bara ilegal tersebut, Presiden harus turun tangan jika tidak kita hanya melihat kebohongan-kebohongan,” tambah Sugeng.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok 2 Persen, Kasus Covid-19 di Tiongkok Jadi Biang Keroknya
BACA JUGA:Bocah 10 Tahun yang Hilang Tenggelam di BKT Ditemukan
Hal senada juga diungkapkan oleh Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji.
Menurut Susno, maraknya tambang liar yang ada saat ini tak lepas dari peran berbagai pihak, salah satunya Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kita melihat bahwa yang membuat peraturan dalam hal ini Kementerian ESDM seolah-olah tidak tahu, diam saja dan terkesan lepas tangan, apakah menikmati juga. Tapi kita tidak tahu,” terang Susno.
Susno menambahkan bahwa ini tidak berbeda dengan judi, yang ditangkap banyak dan yang tidak ditangkap juga banyak.
Pertanyaannya adalah kenapa ada yang tidak ditangkap, tentunya yang tidak di tangkap adalah mereka yang terlindungi.
BACA JUGA:JPU Hadirkan 17 Saksi di Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, 4 Diantaranya Terdakwa
BACA JUGA:JPU Hadirkan 17 Saksi di Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, 4 Diantaranya Terdakwa
Dengan perputaran uang yang besar tersebut kenapa Kementerian Keuangan juga diam saja, padahal mereka juga bisa melakukan tindakan.
“Saat ini yang di tindak hanya pelaku, mereka yang melakukan penambangan, namun otaknya dibiarkan saja,” tambah Susno.
Masih dengan Susno, praktek tambang ilegal ini telah berjalan berjalan sejak puluhan tahun dan tidak hanya tambang batu bara saja, namun juga tambang lainya mulai emas, timah hingga minyak bumi serta sumber daya alam lainnya.
BACA JUGA:Bocah 10 Tahun Tenggelam dan Hilang Usai Tercebur ke Banjir Kanal Timur Belum Diketemukan
Prektek tambang ilegal ini bisa muncul karena kesalahan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian ESDM yang membuat aturan.