JPU Hadirkan 17 Saksi di Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, 4 Diantaranya Terdakwa

JPU Hadirkan 17 Saksi di Sidang 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, 4 Diantaranya Terdakwa

Setelah satu pekan ditunda, jadwal sidang Sambo minggu ini atas pembunuhan berencana Brigadir J kembali dilanjutkan pada dengan beberapa agenda.- Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Senin, 28 November 2022.

 

Nantinya dalam sidang ketiga dakwa tersebut akan ada 17 saksi yang mana 4 di antaranya merupakan saksi yang menjadi terdakwa.

 

Adapun 4 saksi yang menjadi terdakwa, yaitu:

 

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok 2 Persen, Kasus Covid-19 di Tiongkok Jadi Biang Keroknya

 

BACA JUGA:Bocah 10 Tahun Tenggelam dan Hilang Usai Tercebur ke Banjir Kanal Timur Belum Diketemukan

 

Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria

Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto

Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin

PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo

 

Sedangkan saksi-saksi lainnya yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni:

 

Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai

Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik

Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo

Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan

 

BACA JUGA:GRATIS! Pemerintah Bakal Bagi-bagi 680 Ribu Rice Cooker ke Masyarakat, Ada Syaratnya?

 

BACA JUGA:Tante Ernie Selebriti 'Pemersatu Bangsa' Akhirnya Beri Kabar setelah Lama Menghilang

 

Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin 

Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono

Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto 

Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo

Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri  -Toni Ridho Nugroho

Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris

Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)

Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini

Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah

 

BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?

 

BACA JUGA:Suporter Tunisia Bentangkan Bendera Palestina saat Melawan Australia: Orang Arab Tidak Akan Melupakan Ini

 

Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dilakukan secara bersama-sama oleh terdakwa Ferdy Sambo Cs digelar pekan ini PN Jakarta Selatan.

 

Sidang juga digelar untuk perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

 

Persidangan pada pekan ini akan dimulai pada Senin 28 November hingga Kamis 1 Desember 2022.

 

Perlu diketahui Sidang tersebut masih sama dengan sidang pekan kemarin dengan pemeriksaan para saksi yang melihat atau berperan melakukan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

 

BACA JUGA:Catat, Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2022 Hari Ini 28 November 2022, Ada Portugal vs Uruguay

 

BACA JUGA:Catat, Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2022 Hari Ini 28 November 2022, Ada Portugal vs Uruguay

 

 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan bahwa sidang lanjutan tersebut nantinya akan dilaksanakan mulai Senin 28 November 2022 hingga Kamis 1 Desember 2022. 

 

Ia mengatakan bahwa untuk hari ini sendiri, yaitu Senin, 28 November 2022, akan dilakukan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richar Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

 

“RE, KM, RR : Pemeriksaan saksi, Majelis Hakim tetap dan di ruang sidang utama,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi Disway.id, Senin, 28 November 2022.

 

Perlu dicatat pada jadwal sidang pekan ini, tidak ada jadwal sidang pada hari Rabu 30 November 2022.

 

Adapun jadwal persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan untuk satu minggu ke depan, diantaranya:

 

BACA JUGA:ASN Ditarget Melek Digital Tahun Depan, Kominfo Gelar ToT di Lingkungan Kemendikbudristek

 

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Terkait Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 28 November 2022: Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

 

Senin, 28 November 2022

RE, KM, RR : Pemeriksaan saksi

Majelis Hakim tetap

Ruang sidang utama

 

Selasa, 29 November 2022

FS, PC : Pemeriksaan saksi

Majelis hakim tetap

Ruang sidang utama

 

Kamis, 1 Desember 2022

HK, AN, AR

Majelis Hakim Tetap

Ruang sidang utama

Pemeriksaan saksi

 

BW, CP, IW:

Majelis hakim tetap

Ruang sidang utama

Pemeriksaan saksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait