Gelas dan Sendok Jadi Bukti Anak Racuni Orangtua dan Kakak Kandung, Kronologinya Diungkap

Selasa 29-11-2022,11:41 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

MAGELANG, DISWAY.ID-- Polisi mengamankan sejumlah alat bukti dari rumah keluarga yang tinggal di Gang Durian Nomor 2, Prajenan, Mertoyudan, Magelang.

Alat bukti tersebut untuk mengungkap lebih lanjut kasus meninggalnya 3 orang secara bersamaan yang diracun, Senin 28 November 2022.

Di mana, 3 orang yang meninggal masih satu keluarga tersebut yaitu terdiri dari bapak, ibu dan anak, yakni AA (58), HR (54) dan DK (25).

BACA JUGA:Anak Kedua Mengaku Beri Racun ke Minuman Tiga Orang yang Tewas di Magelang

BACA JUGA:Arif Diperintah Ferdy Sambo Tutup Rapat-Rapat 'Aib Keluarga' Dialami Putri Candrawathi

Ketiganya meninggal secara tidak wajar, sehingga membuat heboh warga setempat dan belakangan diduga mereka diracun oleh anak kedua dalam keluarga itu.

Diketahui, saat ditemukan, tiga korban tergeletak di tiga kamar mandi berbeda dalam rumah tersebut.

Rumah dihuni satu keluarga, terdiri dari bapak, AA (58), pensiunan Kantor Pajak Grobogan, ibu, HR (54) dan anak pertama perempuan, DK (25) serta anak kedua laki-laki DDS (22).

Tim Identifikasi dan Inafis langsung mengadakan olah TKP hingga menemukan hasil bahwa korban meninggal dunia lantaran diracun. 

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Z, mengaku sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah anak laki-laki korban.

BACA JUGA:Video Detik-Detik Brigadir J Terbunuh Diputar di Ruang Sidang, Raut Muka Richard Eliezer Bikin Sedih

BACA JUGA:Tangis Haru Pablo Aimar Lihat Messi Cetak Gol

“Terduga pelaku diamankan di Mapolresta untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap AKBP Sajarod .

Sedang barang bukti yang diamankan polisi, meliputi gelas dan sendok yang diduga digunakan untuk mengaduk minuman teh dan es kopi yang diduga dicampur racun.

Terkait jenis racun yang menyebabkan tewasnya tiga orang itu, masih dalam penyelidikan Kepolisian.

Kategori :