Arif Diperintah Ferdy Sambo Tutup Rapat-Rapat 'Aib Keluarga' Dialami Putri Candrawathi
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kali ini menghadirkan tiga terdakwa yaitu Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
Dalam sidang di gelar di PN Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022 tersebut, terdakwa kasus perintangan penyidikan Arif Rahman Arifin hadir memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Saat di dalam ruang persidangan, hakim bertanya kepada Arif soal waktu kedatangannya ke rumah Ferdy Sambo di Sagulig, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?
“Besoknya, besoknya pas lebaran haji kami dihubungi sore untuk datang ke rumah Saguling,” ujar Arif.
Arif datang di Saguling sudah ada Ferdy Sambo dan lainnya. “Saya lupa dihubungi oleh siapa, begitu tiba ada Pak FS, Pak Hendra, ada beberapa orang lagi saya lupa,” ucapnya.
Arif mengaku, kemudian diperintahkan Ferdy Sambo untuk datang ke Polres Jakarta Selatan mengenai penyidikan kasus yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Arif supaya menjaga aib keluarganya tersebut.
“Pak Ferdy menyuruh saya ke Polres Jakarta Selatan menyampaikan tentang penyidikan kasus Ibu Putri Candrawathi supaya disimpan rapi, jangan sampai tersebar ke mana-mana karena itu aib keluarga,” ucap Arif.
BACA JUGA:Helikopter Polri yang Hilang Masih Pencarian, Berikut Titik Koordinatnya
BACA JUGA:Viral Cristiano Ronaldo Gandeng Bocah asal Sukoharjo di Laga Piala Dunia 2022 Qatar
Hakim bertanya kepada Arif mengenai bahasa Ferdy Sambo yang memerintahkan dirinya.
“Gimana bahasanya?” Tanya Hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: