Diperintah Agus Nurpatria Belikan Peti Jenazah Usai Autopsi Brigadir J, Arif: Saya Melihat 7 Luka di Tubuh Yosua
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa perintangan penyidikan Arif Rahman Arifin saat ini di PN Jakarta Selatan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.
Terungkap fakta baru dalam sidang kali ini yang menghadirkan saksi dan sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Diungkapkan, Arif diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk membelikan Peti Jenazah yang bagus usai jenazah Yosua diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?
Fakta tersebut diungkap oleh Arif Rahman Arifin dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana yang menghadirkan para terdakwa yaitu Kuat Marut, Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer yang berlangsung di PN Jakarta Selatan pada, Senin, 28 November 2022.
Di dalam ruang persidangan hakim bertanya kepada Arif mengenai yang dilakukannya setelah tahu itu jenazah Yosua.
“Setelah saudara tau itu jenazah Yosua apa yang saudara tau selanjutnya?” tanya Hakim
Arif menjawab pertanyaan hakim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mendapat laporan proses autopsi sudah mau selesai dan meminta dirinya untuk mencarikan peti jenazah.
“Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa Peti Jenazah kemudian Kombes Agus menyampaikan saya carikan terbaik yang Ready malam itu, kami carikan kemudian kami foto, beliau ACC, saya bayarkan kemudian yang mulia,” ucap Arif di Ruangan Persidangan PN Jakarta Selatan pada, Senin 28 November 2022.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini
Arif mengungkapkan, proses tersebut dilakukan tepat di hari tewasnya Yoshua yakni Jumat 8 Juli 2022 malam.
Kendati demikian, Arif saat itu mengaku tidak mengetahui secara pasti, bagaimana kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," ujar Arif.
Kemudian, Hakim kembali menegaskan kepada Arif terkait lokasi pembelian peti jenazah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: