Geger Pria Mutilasi Saudara Sepupu di Tangerang, Jasadnya Disimpan di Lemari Pendingin Daging

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono meyampaikan perkembangan kasus mutilasi di Pasarkemis.-Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Seorang pria berinisial MR melakukan tindakan keji dengan memutilasi sepupunya sendiri di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa yang membuat geger khalayak itu terjadi pada Desember 2023, namun baru terungkap akhir-akhir ini.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan kasus itu terungkap saat polisi dari Polres Jakarta Utara hendak menangkap korban berinisial JR, yang terlibat dalam kasus penipuan.
Polisi pun mendatangi rumah JR yang berada di Jalan Baru Pasar Kemis Villa Regency II Blok AA3 No. 24 RT 001/05, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Namun saat polisi tiba di rumah JR, mereka hanya bertemu dengan MR, yang ternyata merupakan pelaku mutilasi. Saat melakukan penggeledahan, polisi mencurigai sebuah lemari pendingin yang dikunci dengan rantai.
Baktiar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian meminta MR untuk membuka lemari pendingin tersebut.Setelah dibuka, mereka menemukan jasad manusia yang telah dimutilasi menjadi delapan bagian.
Ternyata, potongan tubuh itu diketahui milik JR, yang sebelumnya tengah dicari oleh pihak berwajib terkait kasus penipuan. Akhirnya, polisi pun mengamankan MR beserta barang bukti.
"Pada awalnya tersangka MR tidak mau (membuka lemari pendingin itu). Kemudian lemari pendingin ini bisa terbuka, dan di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR," ujar Baktiar, Jumat, 21 Maret 2025.
"Selanjutnya petugas kepolisian Polresta tanherang berkondinasi dgn polres Jakarta Utara Dan mengamankan bersangka MR berserta barang bukti," sambung Baktiar.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, kata Baktiar, MR sempat menyimpan potongan badan sepupunya di dalam kamar mandi. Kemudian, setelah disimpan selama lima hari, potongan itu menimbulkan aroma yang tidak sedap. Akhirnya MR membeli lemari pendingin.
"Tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," katanya.
BACA JUGA:UU TNI Disahkan, Apa Dampaknya ke Dana Pensiun?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: