JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menantang balik Ferdy Sambo untuk mengeluarkan BAP atau klarifikasi dirinya.
Setelah jalani persidangan eks Kadiv Propam Polri itu mengklaim jika dirinya pernah memeriksa Komjen Agus terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, Komjen Agus mengaku jika dirinya tidak pernah diperiksa oleh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Seingat saya nggak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," tegas Agus Andrianto, Selasa 29 November 2022.
Agus Andrianto menantang balik Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya jika klaim Sambo benar.
"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus.
Sambo Klaim LHP Kasus Tambang Ilegal Resmi
Sebelumnya suami Putri Candrawathi itu mengaku pernah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Andrianto dan Ismail Bolong.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan praktik tambang batu bara ilegal yang 'kawal' oleh Ismail Bolong di sejumlah daerah di Kalimantan Timur.
"Iya sempat," aku Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 29 November 2022.
Tak berhenti sampai di situ, Sambo menjelaskan jika surat laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri tertanggal 7 April 2022 yang beredar itu resmi.
BACA JUGA:Agus Andrianto Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang Ilegal, Kapolri Listyo Sigit Buka Suara
"Laporan resmi, kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya," kata Sambo.