JAKARTA, DISWAY.ID - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar pembunuhan yang menggunakan minuman sianida di Magelang, pada November 2022.
Pria berinial DD (22), dengan tega meracuni ketiga anggota keluarganya, yakni ayah AA (58), ibu HR (54), dan kakak perempuannya DK (25).
Bahkan DD melakukan aksinya sebanyak 2 kali di di rumah milik korban di Jalan Durian, Dusun Prajenan, Desa Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Ini Loh 5 Tips Bisnis Jualan di Instagram, Pasti Laris Manis!
Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi pertama DD meracuni orang tua dan kakaknya gagal, karena diduga dosis racun arsenik yang digunakannya sedikit.
BACA JUGA:Klik di Sini Link Download Twibbon Hari AIDS 1 Desember 2022, Kini Angkat Tema 'Equalize'
Zat beracun itu dicampur es dawet, namun gagal karena dosisnya kurang. Hal ini membuat pelaku melakukan aksi yang kedua.
Pelaku berusaha mencari kesempatan kedua untuk meracuni orang tua dan kakaknya dengan mencampurkan racun sianida ke dalam minuman teh dan kopi.
Tidak butuh waktu lama, dosis sianida yang digunakan cukup tinggi mengakibatkan racun bereaksi hingga orang tua dan kakaknya meninggal.
BACA JUGA:Penampakan Almarhum Yosua Terlihat di Rutan: Saat Richard Merenung Dia Datang
Ternyata, pelaku membeli sianida dan arsenik secara online untuk melakukan aksinya.
Motif pembunuhan ini adalah pelaku merasa sakit hati dan dibebankan kebutuhkan keluarga serta masalah biaya berobat orang tuanya.
Entah kenapa masih ada oknum yang menjual zat kimia berbahaya ini secara online dalam bentuk kristal putih padat atau bubuk.
BACA JUGA:Link Live Streaming Jepang vs Spanyol di Piala Dunia Qatar 2022, La Roja Balik ke Jalur Kemenangan?
Bukankah zat berbahaya seperti ini seharusnya diatur dengan ketat agar tidak semua orang dapat membeli atau mendapatkannya? Terkecuali penggunaan tertentu seperti industri dan manufaktur.