Sering Disalahgunakan, Benarkah Racun Sianida Mudah Diperjualbelikan? Begini Aturannya

Kamis 01-12-2022,13:13 WIB
Reporter : Sun Jian
Editor : Aulia Nur Arhamni

Menurut Permendag No 75/MDag/Per/10/2014, mengenai pengawasan pendistribusian bahan berbahaya.

Sianida tidak dijual secara bebas. Untuk mendapatkannya seseorang haruslah memiliki izin atau surat rekomendasi, yang di mana seharusnya hanya dimiliki oleh lembaga atau laboratorium saja.

BACA JUGA:FIFA Pertimbangkan Buat Opsi Adu Penalti Pra-pertandingan di Piala Dunia 2026, Ini Tujuannya

Di Indonesia, senyawa sianida sering disebut potas. Bahkan, potas sering dipakai secara ilegal sebagai racun ikan.

Kategori :