BACA JUGA:Honda WR-V Mulai Diproduksi, 1.500 Pemesan Segera Terima Unit
Selain Fahmi, salah satu anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta juga menjelaskan bahwa KSAL Yudo hanya menjabat sebagai Panglima TNI hanya selama delapan bulan saja serta sebelum Pemilu 2024.
Menurut Sukamta tentunya tak banyak yang bisa dilakukan dalam masa jabatan sependek ini, untuk itu, KSAL Yudo sebaiknya memprioritaskan apa saja yang haus dikerjakan selama masa jabatannya.
Nama KSAL Yudo pertama kali disebutkan oleh Ketua DPR RI Puan Haharani setelah menerima surat Presiden beberapa waktu lalu.
Dalam Surat Presiden yang dibacakan nantinya calon penganti dari Jenderal TNI Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang merupakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
BACA JUGA:Link Live Streaming & Prediksi Skor Ghana vs Uruguay: The Black Stars Dihantui Tangan Jahil Suarez
BACA JUGA:Meski Tersingkir, Manuel Neuer Pecahkan Rekor untuk Timnas Jerman di Ajang Piala Dunia
Dengan dipilihkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI sebelumnya Jenderal TNI Andika Perkasa maka Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani fit and proper tes.
Puan menjelaskan bahwa surat ini diterima oleh pihaknya sebelum masa reses dan dengan waktu yang cukup panjang pihaknya dapat segera menindak lanjuti terkait dengan Surpres tersebut.
Nama Laksamana TNI Yudo Margono muncul dan menyingkirkan kandidat lainnya diantaranya TNI baik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.