JAKARTA, DISWAY.ID-- Massa aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut jika disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan berdampak pada masyarakat, khususnya kaum buruh.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Refarandum mengatakan para massa menuntut Pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.
"Hanya untuk mengesahkan yang terburu-buru hanyalah pemerintah dan DPR, sementara yang terdampak nantinya adalah masyarakat, terutama teman teman buruh, yang ada bergabung kawan kawan buruh serikat makanan dan minuman, jadi kira-kira itu menjadi sikap kami," katanya kepada awak media di lokasi, Senin 5 Desember 2022.
BACA JUGA:Heboh Kawanan Monyet Turun Gunung ke Permukiman, Damkar Bandung Jelaskan Fakta Sebenarnya
Massa aksi meminta Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasinya yang meminta pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP anti demokrasi dicabut.
"Pemerintah dan DPR seharusnya dengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat bahwa kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah yang ada di dalam RKUHP seperti pasal anti demokratis itu dicabut kemudian kami meminta supaya semangat dari RKUHP ini betul-betul mendekolonialisasi KUHP yang saat ini," ucapnya.
Pihaknya mengaku menolak pengesahan RKUHP tersebut jika pasal yang dinilainya bermasalah tidak dicabut.
"Jadi kami menolak untuk pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut." tandasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 400 personel kepolisian akan mengamankan aksi dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang hari ini melakukan aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan personelnya disiapkan untuk mengamankan lokasi.
BACA JUGA:Waspada Sesar Lembang Aktif! Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Sampai 7 SR Ancam Bandung Barat dan Sumedang
"Sementara 4 SSK (400 personel) yang akan disiapkan di sana, itu baru dari polisi saja," katanya kepada awak media, Senin 5 Desember 2022.
Pengamanan yang dilakukan pihaknya dilakukan khusus dalam mengantisipasi aksi demo.
"Sementara situasional aja. Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum akan sama seperti pengawalan aksi-aksi yang lain," ucapnya.
"Harapan tentunya aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar." tandasnya.