JAKARTA, DISWAY.ID-- Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi demo tolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 5 Desember 2022.
Para massa aksi diketahui tiba di Gedung DPR pukul 13.30 WIB dan langsung membentangkan spanduk berisi tulisan kalimat penolakan.
BACA JUGA:Luka Berat di Bagian Kepala, Purnawirawan TNI Tewas Kecelakaan di Jalan Dewi Sartika
BACA JUGA: Curigai Pengakuan Bripka Ricky, Hakim 'Semprot' Anak Buah Sambo: Kamu Nggak Sayang Sama Anakmu?
Beberapa massa juga terlihat menaburkan bunga sebagai berkabung atas RKUHP yang bakal segera disahkan pihak DPR.
Aksi unjuk rasa ini dipicu karena, Pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terakhir kali membahas draf RKUHP pada 24 November 2022.
BACA JUGA:Wow! Bakal Ada 3 Jenis Souvenir di Pernikahan Kaesang-Erina, Apa Saja?
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Disarankan Pakai Koteka oleh Arnold Belau saat Pamer Foto Prewedding Adat Papua
Di saat yang sama pihak Komisi III DPR sepakat untuk membawa draf tersebut ke rapat paripurna yang direncanakan pada Selasa 6 Desember 2022 besok.
Berdasarkan data dalam situs resmi DPR, disebutkan bahwa salah satu agendanya yakni pengambilan keputusan atas RKUHP.
BACA JUGA:Bakal Jalani Prosesi Siraman, Ini 7 Sumber Mata Air yang Digunakan Kaesang Pangarep
BACA JUGA:MPP Karawang Mudahkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan informasi tersebut, dan mentakan besar kemungkinan mengenai lembahasan RKHUP tersebut akan dibahas dirapat Paripurna.
“Rencananya bisa begitu,” ujar Dasco.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Seoul - Bali