JAKARTA, DISWAY.ID - Richard Eliezer akan bertemu dengan Ferdy Sambo dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Terdakwa Ferdy Sambo akan menjadi saksi terhadap tiga terdakwa lainnya yaitu Richard Eliezer, Kuat Maaruf dan Ricky Rizal.
Adapun sidang pembunuhan berencana itu akan digelar di ruangan sidang utama pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Ngeri! Potongan Tubuh Berserakan di Lokasi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
BACA JUGA:Detik-detik Aksi Bom Bunuh Diri Bandung Terobos Penjagaan Polsek Astana Anyar
Hakim meminta Jaksa Penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo untuk menjadi saksi, namun Putri Candrawathi tidak dapat hadir.
Berdasarkan agenda persidangan, seharusnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dijadwalkan menjadi saksi untuk tiga terdakwa itu.
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Bikin Warga Panik, Ledakannya Sampai ke Kawasan Ini
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Teror Polsek Astana Anyar Bandung, Pelaku Diduga Laki-laki
Namun, hakim meminta jadwal ulang Putri Candrawathi untuk menjadi saksi atas tiga terdakwa, saat ini Ferdy Sambo yang akan mengungkap kesaksiannya atas tiga terdakwa itu.
"Saudara jaksa, besok saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Selasa, 5 Desember 2022.
Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis keberatan dan meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan sidang digelar secara tertutup.
Pengacara Putri Candrawathi itu khawatir persidangan yang terbuka untuk umum itu akan menyinggung peristiwa pelecehan seksual.
BACA JUGA:Mulai Bangkit, Harga Emas Naik 0,1 Persen