JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.
Dalam sidang kali ini Ferdy Sambo hadir sebagai saksi terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Suasa sidang cukup menegangkan. Ferdy Sambo tetap keukeuh mengaku tak beri perintah 'tembak chad'.
Mendengar reaksi eks Kadiv Propam Polri tersebut, Bharada E tampak geram.
Awalnya Ferdy Sambo menceritakan detik-detik terjadinya penembakan Brigadir J di rumah dinas Polri, Duren Tiga.
Suami Putri Candrawathi itu mengaku jika dirinya hendak ke Depok melewati Duren Tiga.
Majelis Hakim merasa heran kenapa Ferdy Sambo yang mengaku akan ke Depok tetapi melewati Duren Tiga.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Menelepon Dalam Keadaan Menangis
Sambo mengaku, saat itu dia melihat Brigadir J berada di depan gerbang rumah dinasnya.
"Setelah sampai di Duren Tiga, melewati Duren Tiga, saya lihat Yosua ada di depan gerbang," aku Ferdy Sambo, Rabu 7 Desember 2022.
Ia pun memberi perintah kepada ajudan Azan Romer untuk berhenti dan turun.
"Kemudian saya perintahkan Azan Romer, ajudan, untuk berhenti," jelas Sambo.
BACA JUGA:Pengakuan Ferdy Sambo Bikin Skenario Baku Tembak : Kalau Saya yang Tembak Tak Ada yang Lindungi Saya
Ia pun melanjutkan, Sambo mengaku ingin menanyakan klarifikasi Brigadir J terkiat pelecehan yang dialami istrinya di Magelang.