JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima audiensi dari perwakilan dari Partai Rakyat Adil dan Makmur atau PRIMA.
Deputi Bidang Dukungan Tekni KPU, Eberta Kawima mengatakan bahwa hasil dari audiensi tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu ke Ketua KPU RI untuk dipertimbangkan. “Aspirasinya, kita sudah dengarkan secara lengkap, itu kami laporkan dulu ke pimpinan kami, keputusannya nanti di pimpinan,” ujar Eberta Kawima kepada media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2022. BACA JUGA:Tuntutan PRIMA Pada KPU RI, Transparansi Menjadi Sorotan BACA JUGA:Prima Unjuk Rasa, KPU Libatkan Pengamanan Jagat Saksana Eberta pun memaparkan bahwa audiensi yang dilakukannya itu terkait dengan status PRIMA sekaligus Republikku, yang mana kedua partai politik baru tersebut tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu 2024 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU RI. “Ya prinsipnya mereka ingin diikutkan dalam kepesertaan pemilu 2024, ya kemarin kan kita sudah melakukan verifikasi administrasi (Vermin), kita sudah putuskan hasilnya,” imbuhnya. Tidak hanya itu, Eberta pun juga menanggapi terkait permintaan PRIMA yang ingin KPU RI diaudit. Dia mengatakan bahwa pihak KPU siap dan terbuka jika harus melakukan hal tersebut. “Enggak apa-apa, kita siap, kita kan terbuka, semua proses pendaftaran mulai dari 1 Agustus 202 kemaren sampai nanti penetapan 14 Desember 2022 kita terbuka, silakan aja enggak apa-apa,” jelasnya. Diberitakan sebelumnya, PRIMA melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung KPU RI dan menyampaikan beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak KPU RI. BACA JUGA:Gugatannya Dikabulkan, PRIMA: Kami Menerima dan Melaksanakan Keputusan Bawaslu RI Adapun tuntutannya, yakni pertama, PRIMA ingin KPU RI harus diaudit. Kemudian yang kedua, mereka ingin KPU RI bisa transparan kepada masyarakat dalam melakukan proses tahapan Pemilu 2024. “Jadi kami ingin, KPU itu diaudit, audit legal dan audit teknologi informasi, kemudian audit masalah teknis pelaksanaan proses pendaftaran partai politik karena kami melihat banyak ketidaktransparanan,” ujar Juru Bicara DPP PRIMA,Farhan Abdillah Dalimunthe saat ditemui media di KPU RI. Menurut Farhan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat PRIMA mengalami ketidakadilan saat melakukan verifikasi administrasi. Saat itu, KPU RI menyatakan bahwa PRIMA tidak lolos verifikasi administrasi lantaran tidak memenuhi syarat (TMS). Menurut Farhan, hal tersebut sangat janggal dan aneh mengingat PRIMA sempat dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kabupaten/ Kota tetapi ketika di DKI Jakarta, yaitu KPU RI dinyatakan TMS. “Seperti kasus yang dialami oleh prima kami di kabupaten/kota beberapa KPU itu menyatakan PRIMA sudah Memenuhi Syarat, menyatakan pernyataannya tersebut di media2-media tapi ketika datanya masuk DKI Jakarta, direkap datanya berubah menjadi TMS,” jelas Farhan. Farhan menyebutkan, apa yang sudah dilakukan oleh KPU RI sangat tidak transparan, oleh sebabnya mereka meminta pihak KPU RI untuk segera menghentikan proses persiapan Pemilu 2024. Tidak hanya itu, dia juga meminta KPU RI untuk terbuka dan transparan kepada publik terkait dengan data pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). BACA JUGA:Pemudik Rute Jawa Barat di Terminal Bekasi Landai, Bus Primajasa Jual Tiket Harga Normal “Ini tidak transparan, itu yang kami tuntut untuk KPU diaudit dan ini banyak persoalan juga, partai-partai yang di Verifikasi Faktual (Verfak) juga nyatanya tidak mampu memenuhi persyaratan verfak,” kata Farhan. “Artinya di verifikasi administrasi (Vermin) juga seharusnya masalah dong, tapi kenapa mereka lolos, dan kami tidak,” lanjutnya. Tidak hanya itu, ia pun juga merasa bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan oleh pihal KPU RI lantaran dari informasi yang dia terima, ada partai yang dinyatakan TMS tapi justru memenuhi syarat bagi KPU RI. “Ini mendandakan bahwa KPU benar diaudit sekarang dan hentikan semua proses pendaftaran politik, hentikan proses pemilu agar KPU bisa diaudit,” tandasnyaTerima Audiensi PRIMA, KPU: Keputusan Nanti di Pimpinan
Kamis 08-12-2022,16:59 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty
Kategori :
Terkait
Selasa 10-09-2024,14:21 WIB
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari
Jumat 30-08-2024,17:55 WIB
KPU Undi Nomor Urut Paslon Kepala Daerah pada 23 September 2024
Selasa 27-08-2024,12:36 WIB
Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta di KPU DKI dan KPU RI, Ribuan Personel Disiagakan
Senin 26-08-2024,10:09 WIB
Ribuan Personel Disiagakan di Gedung DPR dan KPU RI Amankan Demo Hari Ini
Jumat 23-08-2024,22:57 WIB
Sempat Ricuh Pelemparan Botol, Massa Aksi di Kantor KPU Dibubarkan Paksa Polisi
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,04:00 WIB
Tipuan Magelang
Kamis 19-12-2024,22:16 WIB
Jadwal Tayang Drama Korea When The Phone Rings Episode 7 dan 8 di Netflix, Intip Bocorannya!
Jumat 20-12-2024,01:00 WIB
Pembayaran Qris Akan Dikenai Tarif PPN 12 Persen, Netizen Lempar Kritikan Keras
Kamis 19-12-2024,13:33 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 19 Desember 2024, Nonton Film Aksi, Kriminal, dan Petualangan
Kamis 19-12-2024,16:16 WIB
Lirik Lagu BABYMONSTER Love in My Heart dan Terjemahan, Trending No 1 di YouTube!
Terkini
Jumat 20-12-2024,12:15 WIB
5 Daftar Orang Terkaya di Dunia, Ada Elon Musk hingga Bos ChatGPT
Jumat 20-12-2024,12:05 WIB
Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
Jumat 20-12-2024,11:56 WIB
Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor saat Nataru 2024/2025, Ada Car Free Night
Jumat 20-12-2024,11:52 WIB
Si Jago Merah Lalap Gudang Kimia di Priuk Kota Tangerang, 8 Mobil Damkar Dikerahkan
Jumat 20-12-2024,11:47 WIB