JAKARTA, DISWAY.ID-- Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diuji coba oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Latif Usman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan uji coba di 11 titik wilayah hukum (Wilkum) Polda Metro Jaya.
"ETLE sudah kita uji coba ada 11 yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan," katanya kepada awak media, Jumat 9 November 2022.
BACA JUGA:Cadangan Menipis, Pemerintah Segera Impor Beras
BACA JUGA:Oknum Polisi Ditempatkan di Patsus Sel PMJ, Diduga Lakukan Kekerasan Fisik dan Asusila
Setelah uji coba, pihaknya mengaku mulai melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar.
"Sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," ungkapnya.
Dijelaskannya, Kamera ETLE tersebut sudah mulai merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.
"Iya banyak merekam pelanggaran-pelanggaran yang ada," tuturnya.
Diungkapkannya, sejak diterapkan ELTE, banyak pelanggaran aturan lalu lintas yang terjadi. Seperti tidak menggunakan helm, berkendara sepeda motor roda dua sebanyak tiga orang.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Menelepon Dalam Keadaan Menangis
"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas. Ini kan sudah menggunakan AI soalnya, jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggaran," tuturnya.
Sebelumnya, Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut hingga kini masih melakukan tilang manual bagi masyarakat yang menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Latif Usman mengatakan tilang manual juga dilakukan kepada pengguna knalpot di atas batas standar serta masyarakat yang melakukan balap liar.