JAKARTA, DISWAY.ID-Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan sebanyak 11 ETLE mobile.
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya mulai dilakukan dengan tilang elektronik mobile atau ETLE mobile.
Pelanggaran yang terekam ETLE kebanyakan seperti tidak memakai helm, bermain handphone saat berkendara dan melawan arus.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman-M Ichsan/Disway.id-
BACA JUGA:Sukabumi Kota Mulai Uji Coba Penindakan ETLE
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Jumat 9 Desember 2022 mengungkapkan, kebanyakan pelanggaran yang tertangkap ETLE mobile seperti tidak memakai helm, bermain handphone saat berkendara atau melawan arus.
“Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan hp, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas. Ini kan sudah menggunakan AI (Artificial Intelligence) soalnya, jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut,” tukasnya.
BACA JUGA:WNA Kena Tilang ETLE Akan Dicekal Keluar Indonesia, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Sukseskan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Ajukan 30 Unit ETLE Mobile ke Pemprov DKI
Dijelaskannya, 11 ETLE mobile yang diluncurkan untuk masing-masing wilayah Polres di Jakarta dan wilayah sekitar Jakarta.
“Sudah kita mulai, sudah berjalan, 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan, di masing-masing Polres 1. Tangerang Selatan sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan".