Sebelum sidang kesaksian Putri Candrawathi dimulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar sidang berlangsung terbuka.
Akan tetapi ada keberatan dari pihak Putri Candrawathi, sehingga Majelis Hakim pun memutuskan sidang kesaksian akan ditutup khusus pada poin intinya, yakni dugaan pelecehan seksual.