JAKARTA, DISWAY. ID – Saat memberikan kesaksiannya di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengakui jika uang yang ada di rekening Yoshua dan Ricky Rizal adalah uang miliknya.
Isu uang dalam rekening tersebut mencuat setelah kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menemukan adanya transaksi sebesar 200 juta rupiah yang dikirim dari rekening Brigadir J, padalah saat itu Brigadir J telah meninggal dunia.
Menurut Ferdy Sambo, uang yang ada di rekening ajudannya tersebut merupakan uang miliknya untuk keperluan rumah tangga.
Terkait dengan jumlah uang yang besar di rekening Sambo, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan jika banyaknya penjabat negara yang mempunyai harta kekayaan dnegan tidak wajar.
Atas jumlah yang tak wajar tersebut, kekayaan Ferdy Sambo dicurigai KPK, namun belum diungkapan apakah KPK segera usut sumber kekayaan Sambo.
Meskipun demikian KPK juga mengakui jika tidak hanya Sambo yang memiliki kekayaan yang tidak wajar.
Menurut KPK, seharusnya pejabat negara tidak memiliki gaji yang cukup untuk memiliki kekayaan yang begitu banyak.
BACA JUGA:Rusak Engsel Pintu Rutan, 2 Tahanan Polsek Tambun Kabur
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Sambo menjelaskan uang yang ada di rekening milik Brigadir J dan Ricky Rizal.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo.
Hal yang diungkapkan oleh Sambo tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Putri Candrawathi.
Menurut Putri, uang yang ada di rekening atas nama Brigadir J dan Ricky untuk keperluan keluarga.