JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian menangkap majikan yang diduga menyiksa asisten rumah tangganya, Siti Khotimah (23) di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang.
"Iya sudah kami tangkap," katanya kepada awak media saat dihubungi, Senin 12 Desember 2022.
Meski begitu, dirinya belum menjelaskan kelanjutan dari art disiksa majikannya tersebut, di mana ART yang bekerja di Jakarta.
BACA JUGA:3 Saksi Kasus Enembe Dipanggil KPK Dalam Telusuri Proyek APBD Provinsi Papua
Kompol Hengki juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.
Diungkapkannya, kasus penyiksaan ART kini sudah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Diketahui, terdapat seorang ART bernama Siti Khotimah (23), warga Pemalang, Jawa Tengah mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
BACA JUGA:Ten Hag Panik Ditinggal Marcus Rashford ke PSG: 'Kami Akan Memenuhi Ambisinya'
Siti diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya.
Tubuhnya juga penuh luka, dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Setelah itu, Siti berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.