Oleh sebab itu, Amien Rais mengajukan 3 tuntutan terkait penyelenggaraan Pemilu untuk ditindak lanjuti.
Berikut ini 3 tuntutannya:
1. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen
2. Menuntut hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik
3. Menuntut DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah terkait dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan di daerah mengabaikan hasil verifikasi faktual dan mengganti serta memberhentikan oknum yang melakukan pelanggaran.