Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI

Kamis 15-12-2022,14:20 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY. ID - Partai Ummat berencana akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI seusai gagal jadi peserta Pemilu 2024.

Gugatan Partai Ummat ke Bawaslu RI atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU RI. 

Rencana ajukan gugatan ke Bawaslu RI disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, Kamis 15 Desember 2022.

BACA JUGA:Amien Rais Tuding KPU tak Loloskan Partai Ummat Ikut Pemilu 2024, Ini 3 Tuntutannya

BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'

Dirinya menyebut data partai politik yang dinaunginya itu diduga dimanipulasi saat KPU melakukan verifikasi faktual. 

"Ya tentu kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," ujar Nazaruddin saat dikonfirmasi.

Dengan adanya dugaan manipulasi tersebut, Partai Ummat merasa dirugikan lantaran tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Nazaruddin juga merasa kebaratan dengan hasil verifikasi faktual yang sebelumnya telah ditetapkan oleh masing KPU Provinsi Kabupaten/Kota dalam sidang pleno terbuka pada Rabu, 14 Desember 2022.

Ia pun juga telah memberikan surat keberatan saat sidang pleno terbuka kemarin dan langsung ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

BACA JUGA:Tangisan Kuat Ma`ruf Pecah Setelah Dengar Kata-Kata Ferdy Sambo, 'Siap Saja Dipenjara'

"Ya kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekaptulasi di 2 provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," kata Nazaruddin, Rabu 14 Desember 2022.

"Dan kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten, bahkan kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudian diberikan ke partai yang lain," lanjutnya. 

Diketahui, sebelumnya hasil verifikasi faktual Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga partai politik yang dipimpin oleh Amien Rais itu tidak bisa ikut Pemilu 2024.

Kategori :