JAKARTA, DISWAY.ID - Sebenarnya kapan BLT UMKM Rp 600 ribu cair ke penerima?
Jangan khawatir, BLT UMKM Rp 600 Ribu akan segera turun untuk pemilik KTP dengan kriteria ini.
Untuk itu simak cara cek BLT UMKM Rp 600 Ribu di sini, siapa tahu anda berhasil menjadi orang yang sesuai kriteria.
Ada 2 syarat agar Anda mendapatkan BLT UMKM Rp 600 Ribu, simak baik-baik agar tidak keliru.
Pertama, syarat khusus penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu adalah cukup menjadi warga negara Indonesia aja lho.
Kedua, ada syarat umum untuk penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu yang harus dipenuhi:
1. Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP
2. Mempunyai usaha dengan bukti surat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.
3. Bukan termasuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri.
4. Pelaku usaha yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi.
BACA JUGA:Unjuk Rasa Tidak Percaya DPR, Massa Aksi Mahasiswa Angkat Kertas Putih
Adapun sesuai BLT UMKM pada tahun sebelumnya, pencairan akan ditransfer melalui BRI dan BNI.
Bahkan BRI dan BNI menyediakan akses untuk mengecek apakah BLT UMKM sudah cai atau belum.
Pengecekan BLT UMKM Rp 600 ribu itu bisa dicek secara online melalui HP.