BLORA, DISWAY.ID- Seorang Wartawan tiba-tiba dilantik menjabat Kapolsek belakangan jadi perbincangan. Nama wartawan tersebut adalah Umbaran Wibowo.
Pria warga Blora Jawa Tengah itu ternyata polisi berpangkat inspektur polisi satu atau Iptu.
Ternyata profesi wartawan yang digeluti Umbaran Wibowo selama ini hanya bagian dari penyamarannya sebagai intel personel Polda Jateng.
BACA JUGA:Anggota Polsek Kembangan Minta Wartawan Ngomong ke Pohon, Kompolnas Beri Peringatan Keras
Hal ini terungkap saat dia dilantik jadi Kapolsek Kradenan, 12 Desember 2022 kemarin.
Pelantikannya pun heboh di sosial media. Pasalnya, selama ini Umbaran Wibowo dikenal sebagai seorang wartawan Televisi Republik Indonesia atau TVRI Jawa Tengah.
Cara Umbaran menyamar (menjadi wartawan) tidak tanggung-tanggung, dia bahkan mengantongi sertifikat kompetensi PWI.
Data Dewan Pers memperlihatkan Umbaran merupakan wartawan TVRI Jawa Tengah.
BACA JUGA:PWI Kecam Umbaran Wibowo Menyamar 14 Tahun Jadi Wartawan: ‘Menyalahi Kode Etik’
Dia pemegang sertifikat wartawan bernomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84
Dengan demikian, Umbaran sebagai wartawan pernah menjalani uji kompentensi wartawan (ukw).
Nomor sertifikat itu menunjukkan pria kelahiran 19 Oktober 1984 tersebut merupakan wartawan madya berdasar uji kompetensi yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 2018.
Wartawan tiba-tiba dilantik jadi kapolsek itu langsung menuai sorotan.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran bukanlah pegawai tetap TVRI Jateng.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan Iptu Umbaran berstatus kontributor bagi lembaga penyiaran publik tersebut.