Anggota Polsek Kembangan Minta Wartawan Ngomong ke Pohon, Kompolnas Beri Peringatan Keras

Anggota Polsek Kembangan Minta Wartawan Ngomong ke Pohon, Kompolnas Beri Peringatan Keras

Oknum Polisi Kembangan Suruh Wartawan Ngobrol Sama Pohon--Instagram/@kabarnegri

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menanggapi soal adanya anggota Polsek Kembangan yang meminta wartawan berbicara dengan pohon ketika hendak diwawancarai.

Poengky Indarti merasa sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan anggota Polsek Kembangan tersebut.

Terlebih video ucapan serta tindakan anggota itu sampai viral di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA:Ini Reaksi Komjen Agus saat Komnas HAM 'Hidupkan' lagi Isu Kekerasan Seksual Putri, Rekomendasinya Dituruti?

BACA JUGA:Bentrok Antar Fakultas di Universitas Pancasila, Ternyata Hanya Gara-gara Helm

Ia menegaskan apabila tindakan anggota tersebut memang terbukti benar, Poengky menilai sang personil Polsek Kembangan itu harus segera mendapat disidang etik.

"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon," kata Poengky, dikutip dari laman PMJ News pada Jumat 2 September 2022.

"Maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," tuturnya menambahkan.

Tindakan yang dilakukan anggota tersebut dinilai Poengky sama sekali tidak profesional.

BACA JUGA:Bentrok Dua Kelompok Mahasiswa Pecah Gegara Helm

BACA JUGA:Bantuan Sosial Pengalihkan Subsidi BBM Bakalan Dapat Pengawalan Ketat Dari Polda Metro Jaya

Padahal seharusnya sang anggota kepolisian itu bisa menyambut dengan baik lalu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pihak wartawan.

"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan oknum anggota Polsek Kembangan menyuruh salah satu jurnalis berbicara dengan pohon pada Rabu 31 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: