JAKARTA, DISWAY.ID-- Kisruh pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bahwa Kemenkeu berisi "iblis dan setan?", masih berlanjut.
Setelah Bupati Meranti Adil dipanggil Kemendagri dan diberi teguran keras oleh Mendagri Tito Karnavial, giliran kalangan Kemenkeu turut merespon pernyataan yang bermula terkait Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo sentil Bupati Meranti Adil dengan kembali membeberkan ihwal Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti.
BACA JUGA:Bupati Meranti Dipanggil Kemendagri, Dinasehati dan Bertemu Tito Karnavian
BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'
Yustinus Prastowo meluruskan tudingan Bupati Meranti Adil yang menilai tidak ada penjelasan rinci soal pemberian DBH dari Kemenkeu dan nilainya tergolong kecil. Tudingan ini disertai pernyataan Adil bahwa Kemenkeu berisi "Iblis dan Setan".
"Supaya adil, proporsional dan transparan, kami bahas tuntas Dana Bagi Hasil," kata Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya, Kamis 15 Desember 2022.
Yustinus Prastowo menyebutkan alokasi belanja pusat, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), belanja kementerian dan lembaga, serta subsidi untuk Kabupaten Kepulauan Meranti jauh lebih besar dibandingkan pendapatan negara dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Ini esensi pemerataan," tulis Yustinus Prastowo lagi.
Kemudian, dirinya menunjukan bahwa total belanja negara untuk Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 1,1 trilun.
BACA JUGA:Ngehits, Tapi Belum Tahu? Simak Cara Pakai Fitur Baru Instagram Notes
BACA JUGA:Terbaru! Harga iPhone 15 Ultra yang Ditunggu-Tunggu Rilisnya Bocor
Angka itu meliputi Rp 124,64 miliar dana subsidi atau kompensasi, Rp 118 miliar untuk belanja kementerian dan lembaga, dan Rp 861,2 miliar untuk dana transfer ke daerah atau TKD.
Sedangkan total penerimaan negara dari Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 453,97 miliar.
Angka itu meliputi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 323,112 miliar dan penerimaan perpajakan sebesar Rp 130,858 miliar.