JAKARTA, DISWAY.ID-- Hanya lantaran tidak terima ditegur saat duduk di pinggir jalan, seorang pemulung nekat melakukan hingga penusukan terhadap anggota Satpol PP Kelurahan Cijantung, Kamis 15 Desember 2022.
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Syarif mengatakan kejadian penusukan yang dialami anggotanya itu terjadi saat korban menghampiri pelaku dengan maksud menegur untuk tidak duduk di drainase.
BACA JUGA:Tembus! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos BLT BBM Tahap 2 Terbaru Desember 2022
BACA JUGA:Skuad Estafet SMAN 5 Karawang Ingin Pecahkan Rekor Energen Champion SAC Indonesia
"Saksi dan korban turun dari motor untuk menghampiri dan menegur supaya tidak duduk di pinggir jalan, di atas drainase," ujar Syarif, dikonfirmasi wartawan, Jumat 16 Desember 2022.
Syarif mengatakan penusukan terhadap anggota Satpol PP tersebut terjadi di pertigaan Lebak Para, Jl. Pertengahan, RT 15 RW 03, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:Ladies Mesti Tahu, Ini 9 Manfaat Orgasme Bagi Kesehatan Wanita, Nomor 6 Paling Disuka
Korban yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah Cijantung bersama anggota Satpol PP Kelurahan Cijantung bernama Candra Budiyono, melihat seorang pemulung sedang duduk di pinggir jalan sambil membawa karung.
Syarif menjelaskan, selanjutnya korban dan saksi turun dari motor untuk menegur pemulung tersebut agak tidak duduk di sana, namun pemulung berbalik marah dan mengeluarkan sebilah pisau dari balik pinggangnya
Korban pun mundur dan berencana menelepon Dinas Sosial atas aksi tindakan pemulung marah dengan memegang pisau tersebut.
BACA JUGA:Divonis 4 Tahun Penjara, Porsche, Lamborghini Sampai Dior Balik Lagi ke Doni Salmanan
BACA JUGA:Subsidi Mobil Listrik 80 Juta Rupiah Dikecam Said Didu: Kenapa Orang Kaya Diberikan Subsidi
"Si korban melihat pelaku pegang pisau. Korban mundur. Rencananya mau telepon Dinas Sosial, tapi temannya korban motret pelaku. Langsung diserang," jelasnya.
Korban awalnya berusaha mencegah pemulung menyerang rekannya dengan menjatuhkan pisau yang dipegang pelaku menggunakan balok kayu.