Daftar Ruas Jalan dan Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi selama Libur Nataru

Jumat 16-12-2022,18:36 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Di sisi lain, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) di Provinsi Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali akan ditutup untuk dijadikan tempat istirahat bagi para pengguna jalan mulai 22 Desember 2022 pukul 00.00 sampai 2 Januari 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Kategori :