Daftar Ruas Jalan dan Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi selama Libur Nataru

Jumat 16-12-2022,18:36 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

d. Jogja - Wonosari; dan

e. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

BACA JUGA:Makan Kentang Sebabkan Risiko Diabetes Tipe 2 Meningkat? Studi Baru Berikan Bocoran

BACA JUGA:Mendag Zulhas Kabarkan Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Tembus USD 50,59 Miliar

9. Jawa Timur:

a. Pandaan - Malang;

b. Probolinggo - Lumajang;

c. Jombang - Caruban; dan

d. Banyuwangi - Jember;

10. Bali:

Denpasar – Gilimanuk.

Sementara untuk ruas jalan tol yang masuk pembatasan terdiri dari:

1. Lampung dan Sumatra Selatan: Bakauheni - Palembang.

2. Jakarta dan Banten: Jakarta - Tangerang - Merak.

3. DKI Jakarta:

  a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo; dan

Kategori :