"Pekara sama sejenis, tapi berbeda pertimbangan hukum, berbeda alasan hukumnya, ada apa ini?" Hotman menanyakan terkait hasil keputusan yang dikeluarkan.
Bahkan, Hotman juga yakin bahwa saudara Doni Salmanan bahkan dapat bebas dari jeruji penjara sebelum masa vonisnya, yakni 4 tahun penjara.
BACA JUGA:Cara Membuat Bagea, Kue Kering Natal Khas Indonesia Timur yang Renyah dan Gurih, Auto Ketagihan!
"Kalau 4 tahun penjara berarti sesuai dengan undang-undang, nanti setelah dijalani dua pertiga dia bisa bebas bersyarat, artinya sesudah dijalani 2 tahun 3 bulan, dia sudah bisa bebas bersyarat" lanjut Hotman dalam videonya.
"Bahkan, 2 tahun 3 bulan masih bisa berkurang lagi dengan remisi hari besar dan keagamaan, sehingga kemungkinan besar kurang lebih hanya 2 tahun lah" ungkapnya.
Hotman menilai bahwa hukuman yang diterima oleh Doni Salmanan terlalu ringan, ia lantas menanyakan ada apa dengan sistem hukum di Indonesia.
Hotman juga mempertanyakan dimana hukum yang adil di Indonesia.