Protes Telak Hotman Paris saat Doni Salmanan dan Indra Kenz Dapat Hukuman Berbeda: Dimana Kau Hukum?

Jumat 16-12-2022,20:19 WIB
Reporter : Yopi PA Karo Karo
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Pekara sama sejenis, tapi berbeda pertimbangan hukum, berbeda alasan hukumnya, ada apa ini?" Hotman menanyakan terkait hasil keputusan yang dikeluarkan. 

Bahkan, Hotman juga yakin bahwa saudara Doni Salmanan bahkan dapat bebas dari jeruji penjara sebelum masa vonisnya, yakni 4 tahun penjara. 

BACA JUGA:Cara Membuat Bagea, Kue Kering Natal Khas Indonesia Timur yang Renyah dan Gurih, Auto Ketagihan!

"Kalau 4 tahun penjara berarti sesuai dengan undang-undang, nanti setelah dijalani dua pertiga dia bisa bebas bersyarat, artinya sesudah dijalani 2 tahun 3 bulan, dia sudah bisa bebas bersyarat" lanjut Hotman dalam videonya.

"Bahkan, 2 tahun 3 bulan masih bisa berkurang lagi dengan remisi hari besar dan keagamaan, sehingga kemungkinan besar kurang lebih hanya 2 tahun lah" ungkapnya. 

Hotman menilai bahwa hukuman yang diterima oleh Doni Salmanan terlalu ringan, ia lantas menanyakan ada apa dengan sistem hukum di Indonesia. 

Hotman juga mempertanyakan dimana hukum yang adil di Indonesia. 

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

"Dihukum 2 tahun dengan uang yang diraup begitu banyak, wow, what a beautiful life for him, and what is the law ?" jelas Hotman dalam postingannya tersebut. 

"Dimana kau hukum ? what happened to this country ??? kok bisa dua putusan berbeda, padahal subjek pekaranya sama persis. Oke deh, pusing". tutup Hotman dalam videonya tersebut.

Tags : #robot trading #pengadilan negeri bale bandung #indra kenz #hukuman berbeda #hotman paris #doni salmanan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini