JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Bareskrim Polri dilaporkan terpaksa melakukan tindakan terukur kepada seorang bandar narkoba, MF, saat tengah transaksi di bilangan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat 17 Desember 2022 malam.
Dalam laporan resmi Polres Metro Jakarta Timur, bandar narkoba yang kini tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati itu berinisial MF.
Penyidik dari Bareskrim Polri berhasil mencium gerak-gerik pelaku tindak pidana peredaran narkoba di Jakarta Timur.
Diketahui, saat ditindak penangkapan, MF tengah transaksi narkoba dengan pelaku lain berinisial M.
BACA JUGA:BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba di Lapangan Pemprov Banten
BACA JUGA:Datangi 'Kampung Narkoba' di Pal Merah Jakbar, Ditresnarkoba Minta Masyarakat Laporkan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta TImur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut, proses penangkapan terjadi sekira pukul 18.00 WIB.
"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB. Tapi laporan kami terima sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Ahsanul saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Desember 2022.
Namun, kata Ahsanul, ketika penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penangkapan, MF dan M berusaha untuk melarikan diri.
Ahsanul menjelaskan, penembakan terjadi saat penangkapan dua tersangka MF dan M sedang melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
BACA JUGA:Pengguna Narkoba di Kampung Bahari Syok saat Digerebek Polisi, Sejumlah Sajam Diamankan
Namun, karena melawan dan berusaha lari, penyidik Bareskrim Polri pun terpaksa lakukan tindakan terukur dengan menembak ke arah MF.
Sementara itu, tersangka M yang berusaha kabur dari kejaran penyidik Bareskrim akhirnya dapat ditangkap.
Ahsanul menyebut, MF merupakan bandar narkoba yang kebetulan bertempat tinggal di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.