BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba di Lapangan Pemprov Banten

BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba di Lapangan Pemprov Banten

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kepala BNN RI Komjen Dr Petrus Reinhard Golose di Lapangan Setda Banten, Serang, Selasa 13 Desember 2022. -Polda Banten-

SERANG, DISWAY.ID-- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti narkoba berjumlah ratusan kilogram di Lapangan Apel Setda Provinsi Banten, Serang, Selasa 13 Desember 2022.

Seremoni pemusnahan narkotika tersebut merupakan yang ke-6 sepanjang tahun 2022.

Kepala BNN RI Komjen Dr Petrus Reinhard Golose langsung memimpin seremoni pemusnahan barang bukti ratusan narkoba di Lapangan Pemprov Banten tersebut.

BACA JUGA:Sebelum Deddy Corbuzier, 17 Tokoh Sandang Pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat, Ada Maestro Biola Idris Sardi

BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting Brigadir J Sampai Tiga Kali

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnakan dalam kegiatan kali ini terdiri sabu seberat 402,34 Kg, ganja seberat 198,05 Kg dan ekstasi sebanyak 105.290 butir.

Petugas juga memusnahkan prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 Kg, cairan sebanyak 8 botol serta Neo Napacin sebanyak 31 bungkus.

Komjen Petrus Reinhard Golose didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Pj Sekda Provinsi Banten Moh Tranggono, Dirresnarkoba Kombes Pol Suhermanto, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, beserta PJU BNN Provinsi Banten.

"Pada hari ini BNN RI melakukan pemusnahan narkotika di penghujung tahun 2022 yang bertempat di Lapangan Apel Setda Provinsi Banten. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 38 orang selama 2 bulan terakhir," kata Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya.

BACA JUGA:Sah! Gaji Pekerja dan Buruh DKI Jakarta Naik Rp 4,9 Juta Per 1 Januari 2023

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemesanan Kamar Hotel di Ujung Kulon Meningkat

Petrus juga mengatakan bahwa dengan adanya pemusnahan narkotika ini sama halnya dengan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Dengan melakukan pemusnahan narkotika sebanyak barang bukti yang ada pada saat ini, artinya BNN RI telah menyelamatkan 2,3 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Petrus.

Sedangkan pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Mesin Incinerators .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: