Jaksa bertanya, Jadi kalau sudah rusak artinya apakah dengan rusaknya itu ahli masih bisa identifikasi.
Adapun dalam olah TKP tersebut, pihaknya melakukan kegiatan pencarian jejak, yakni jejak yang menimbulkan tindak pidana dan materinya.
BACA JUGA:Duh Salah Cetak Mushaf Al Quran Terbitan BWA Beredar Lagi, Kemenag Beri Penjelasan
"Kebetulan kami dari tim olah TKP ini sebetulnya kegiatan kami pencarian jejak," ucap Eko.
Jaksa minta ahli memperjelas Pencarian Jejak di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu Jejak apa yang Eko dan tim cari.
"Bisa anda diperjelas cari jejak apa yang saudara cari, apakah jejak peluru, darah, atau apa?" tanya Jaksa ke Eko.
Eko mengatakan jejak yang ia cari ialah jejak yang menimbulkan sebuah tindak pidana dan Materinya.
"Secara garis besar jejak yang kami cari adalah jejak yang menimbulkan tindak pidana dan materinya,” Ucap Eko.
Menurut Eko, sebelum melakukan oleh TKP dia dan tim Inafis lainnya menunggu arahan dari pimpinan dan ada metode yang dilakukan yaitu Spiral dan Random.
“Sebelum kita masuk ke TKP kita lakukan arahkan pimpinan dahulu, lalu metode yang kita lakukan ada beberapa metode, metode spiral dan random," jelas Eko.
Lalu saat berada di TKP Eko dan Tim melakukan sebuah analisis dan mencari sidik jari dan wajah tapi sidik jari tidak dapat di identifikasi.
“Semua yang ada di TKP kita analisis. Kita mencari jejak sidik jari dan wajah. Saat di TKP tidak di temukan jejak yang sempurna. Ada jejak sidik jari tetapi tidak bisa diidentifikasikan," ujar Eko Wahyu Bintoro.