JAKARTA, DISWAY.ID - Pelapor dan juga pengacara kasus SDN 01 Pondok Cina, Deolipa Yumara mengatakan psikologi siswa SDN 01 Pondok Cina, Depok tengah terguncang.
Menurutnya, psikologis siswa SDN 01 Pondok Cina, Depok terguncang lantaran tidak adanya guru yang mengajar.
"Kalau sekarang ini, kan kejadiannya dsri sekitar November tanggal tujuh sampai sekarang, jadi diawal-awal keadaan psikologis anak terguncang karena enggak ada guru," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu 21 Desember 2022.
Disebutkannya, tidak ada guru yang mengajar membuat para siswa tidak bisa belajar seperti sebelumnya.
"Karena enggak ada guru itu minggu pertama dan kedua bnayak yang nangis, kecewa, sedih karena enggak bisa belajar," ujarnya.
BACA JUGA:Deolipa Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Laporan SDN Pondok Cina
Diketahui, Pelapor dugaan kasus tindak pidana Undang-undang anak yang melibatkan Walikota Depok, M. Idris hari ini datangi Polda Metro Jaya.
Dirinya datang untuk diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam kasus SDN 01 Pondok Cina.
"Agenda hari ini tadi pagi sampai sekarang hari ini ya sya dipanggil dengan beberapa saksi untuk mengikuti memberikan keterangan BAP di Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya dalam perkara laporan saya tentang adanya dugaan tindak pindana Undang-undang perlindungan anak yang diduga dilakukan Walikota Depok yaitu Pak Idris yang terjadi di TKP SDN 01 Pondok Cina, Margonda," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu 21 Desember 2022.
Dirinya mengaku dilayangkan sembilan pertanyaan oleh Tim Penyidik Unit PPA saat di BAP.
"Jadi hari ini saya si BAP dan kebetulan siang ini ada jeda. Nantj mulai lagi setengah satu. Jadi udh beberapa pertanyaan, berbarengan. Saya dan beberapa saksi di BAP. Tadi kalau saya sendiri sudah sampai sembilan pertanyaan. Nanti akan ada lanjut lagi," ucapnya.
BACA JUGA:Simak, Jadwal Cuti Bersama Natal 2022, Ada Libur?
Disebutkannya, dari sembilan pertanyaan yang dilontarkan penyidik diantaranya sejauh mana gangguan kesehatan dan gangguan fungsi sosial para anak.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali, itu anak," tuturnya.
Selain itu, disebutkannya terkait upaya dan sikap wali murid setelah kasus ini pun ditanyai.