Simak, Jadwal Cuti Bersama Natal 2022, Ada Libur?

Simak, Jadwal Cuti Bersama Natal 2022, Ada Libur?

Inilah SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022-Syaiful Amri/Disway.id/Setkab-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Memasuki penghujung tahun, jadwal libur dan cuti bersama yang masih tersisa pada bulan Desember 2022, yakni Perayaan Natal yang jatuh pada minggu (25/12/22).

Ketetapan hari libur dan cuti bersama ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

BACA JUGA:VIRAL! Pertalite Campur Air Terjadi di SPBU Desa Sugihwaras Tuban, Depo Pertamina Tanggung Jawab?

Berdasar keterangan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disebutkan sebelumnya, selain hari libur Natal pada minggu (25/12/22), tak ada jadwal cuti bersama setelah perayaan Natal, atau senin (26/12/22).

Sama seperti Natal 2022, Libur Tahun Baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Mbappe Disebut Segera Tinggalkan PSG, Manchester United Siapkan Rencana Transfer Fantastis

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.

Namun pada pertengahan bulan Januari 2023 tepatnya pada senin 23 Januari 2023 terdapat jadwal cuti bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: