JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan balasan pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menekankan jika aturan main pemberantasan korupsi bukan hanya dari OTT saja.
Melainkan, KPK juga berupaya untuk mengembangkan program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.
Pernyataan KPK ini merupakan jawaban Luhut Binsar Pandjaitan yang menyoal OTT membuat citra negara jadi jelek.
BACA JUGA:Geram! Nikita Mirzani Sumpahin Dito Mahendra Meninggal Dunia
"Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 21 Desember 2022.
KPK juga mengklaim berusaha untuk lakukan pencegahan korupsi bukan hanya dari OTT saja.
"KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," tegas Ali Fikri.
Ali kemudian mencontohkan OTT terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Dalam langkah ini, KPK tidak hanya lakukan penindakan, tapi melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak terulang kembali.
"KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut jika OTT seorang koruptor membuat citra negara menjadi jelek.
Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal OTT ini saat Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa 20 Desember 2022.
BACA JUGA:Royal Enfield Lestarikan Budaya Indonesia Lewat Video Dokumenter 'Kebangkitan Keris Bali'