Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba ke pihak Kepolisian.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kombes Mukti Juharsa di sela pengungkapan kasus narkoba, pada Rabu 19 Oktober lalu.
BACA JUGA:Penampakan Mobil Penumpang yang Tercebur ke Laut Saat Dievakuasi
BACA JUGA:PT Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan Magang, Ini Persyaratannya
Kombes Mukti mengatakan, hal itu perlu dilakukan oleh para orangtua agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi.
"Imbauan kami sebagai Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya adalah optimasi ketahanan keluarga. Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi," kata Kombes Mukti dalam keterangannya Jumat 21 Oktober 2022.
BACA JUGA:3 Tips Simpel Merawat Motor Sport Full Fairing
BACA JUGA:5 Manfaat Teh Serai, Ramuan Herbal yang Bantu Cegah Penyakit
Kombes Mukti juga mengatakan, para orangtua tidak perlu takut melaporkan anak-anaknya yang terindikasi menggunakan narkoba ke kepolisian.
Sebab, para pengguna yang terbukti tidak ikut mengedarkan narkoba, akan langsung direhabilitasi dan tidak akan dipenjara.
"Jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan penjara. Karena pengguna itu (penindakannya) adalah direhab, bukan untuk dipidana," tegasnya.