11 Hektare Ladang Ganja Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya

Minggu 25-12-2022,10:37 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Sabtu 24 Desember 2022. 

Lokasi ini ditemukan hasil dari pengembangan kasus narkoba bersama Polres Madina.

BACA JUGA:Kabar Duka: Budayawan Betawi, Ridwan Saidi Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran Calon PPPK Sampai 6 Januari 2023, Link dan Cara Daftarnya di Sini

"Dari hasil penyelidikan didapat 2 ladang ganja dan tanamannya," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya.

Diketahui, untuk ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare. 

Masing-masing lahan ditumbuhi pohon ganja dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalur Cirebon - Kuningan, 1 Orang Tewas 7 Lainnya Terluka, Ini Kata Polisi

BACA JUGA:Tips Membeli Obat Sirup Aman dan 15 Merek yang Izin Edarnya Dicabut BPOM

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," jelasnya. 

Hasil temuan di lapangan didapati 1 meter persegi lahan bisa diisi 5 batang pohon. Dengan begitu, sekali panen, bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.

"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," tukas Mukti.

BACA JUGA:Tidak Biasanya, Libur Nataru di Pantai Anyar Sepi Pengunjung

BACA JUGA:Mobil Tercebur ke Laut, Polda Banten Beri Peringatan Keras

Seperti diketahui, Ditresnarkoba terus berkomitmen untuk mencegah dan mengamankan segala bentuk jaringan dan jenis narkoba, khususnya yang ada di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kategori :