Berikut ini cara mengecek Simpatika untuk melihat insentif GBPNS guru non PNS tahap II sudah dibayarkan atau belum cair:
1. Buka situs web Simpatika yaitu https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
2. Pilih “Login PTK” dari menu.
BACA JUGA:Lowongan! 49.549 Formasi PPPK Resmi Tersedia di Kemenag, Cek Syarat dan Pendaftarannya
BACA JUGA:Update Lowongan Kerja: Pendaftaran PPPK BKN 2022 dan Jadwal Lengkap Seleksinya
4. Ketik nama pengguna dan kata sandi.
5. Klik tautan “Login”
6. Arahkan mouse anda ke atas lalu klik “Tunjangan Insentif GBPNS” di kiri bawah
7. Pilih “Status Penerima”.
8. Jika telah klik pada “Status Penerima” aka nada dua jenis pemberitahuan tahap II yang berbeda untuk tunjangan insentif guru non-PNS, yaitu sebagai berikut:
Jika anda terpilih akan muncul : “Selamat, anda ditetapkan sebagai penerima tunjangan insentif guru non PNS tahun 2022”.
Gus Ipul menemani para guru di peringatan HUT PGRI, 22 Desember 2022.-Lailiyah Rahmawati/Harian Disway-
Jika anda belum terpilih akan muncul: “Mohon maaf, sementara ini anda belum ditetapkan sebagai penerima tunjangan guru non PNS 2022”.
Segera aktifkan akun anda jika anda adalah salah satu guru non PNS yang dipastikan berhak mendapatkan tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II.
Agar tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II dapat dibayarkan, anda harus mencetak surat kelengkapan sebelum aktivasi.
Demikian penjelasan tentang tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II yang telah dibayarkan kepada guru RA, MI, MTs, dan MA serta cara mengecek Simpatika.