Lowongan! 49.549 Formasi PPPK Resmi Tersedia di Kemenag, Cek Syarat dan Pendaftarannya

Lowongan! 49.549 Formasi PPPK Resmi Tersedia di Kemenag, Cek Syarat dan Pendaftarannya

Peserta PPPK 2023 Banyak yang gagal pada tahap Administrasi-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lowongan dengan jumlah formasi banyak tersedia di Kementerian Agama RI untuk formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Kemenag resmi membuka pendaftaran seleksi calon PPPK mulai 21 Desember 2022 ini sampai dengan 6 Januari 2023 mendatang.

Adapun jumlah formasi calon PPPK Tahun Anggaran 2022 untuk mengisi lowongan tersedia di Kemenag tersebut mencapai sebanyak 49.549 formasi.

BACA JUGA:Cara Daftar Pelatihan Online Karya Tulis Ilmiah yang Digelar Kemenag

BACA JUGA:Bawaslu Ajak Kemenag Cegah Politisasi SARA

Dalam seleksi calon PPPK TA 2022 ini ada tiga kriteria pelamar untuk mengikuti pendaftaran.

Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).

Pelamar dalam kriteria ini yaitu yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama.

Pelamar dalam kriteria ini yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Tsinghua Lutfiya

BACA JUGA:Robot Pelayan 'Bella' Sambut Ramah Pemudik Nataru di Bandara Soetta

Ketiga, pelamar lainnya. Dalam kriteria ini, pelamar yang tidak termasuk dalam kategori 1 dan 2 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: