JAKARTA, DISWAY.ID-Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 30 Desember 2022.
Meski demikian Jokowi menegaskan bahwa sejumlah program bantuan pemerintah sejak Pandemi Covid-19 masih terus berjalan hingga 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam Siaran langsung Konferensi Pers lewat Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia : Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan
Kata Jokowi, meski PPKM telah dicabut namun masyarakat tidak perlu khawatir karena bantuan sosial dan obat-obatan masih terus berjalan hingga 2023.
"Walaupun PPKM Dicabut jangan sampai ada kekhawatiran, baksos akan tetap dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin obat-obatan tersedia di faskes dan insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata Jokowi.
Jokowi mengumumkan bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Kota/Kabupaten dicabut.
Jokowi memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Jokowi.
BACA JUGA:Mantan Mensos Juliari Batubara Kembalikan Uang Korupsi Bansos Covid-19 ke KPK, Dicicil 3 Kali
Walaupun PPKM telah dicabut, Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat dan pemerintah harus tetap waspada.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," kata Jokowi.
Masyarakat diminta harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.
"Makai Masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan. Karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan".
Kemudian, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga.