JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Polda Metro Jaya hari ini melakukan rilis akhir tahun 2022 terkait penanganan kasus selama setahun ini.
Kapolda Metro Jaya,Irjen M. Fadil Imran mengatakan bagaimana situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hasil penindakan tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2022 di wilayah hukum Polda Metro.
BACA JUGA:Penderita Covid-19 Boleh Keluar Rumah, Kemmkes: Cukup Pakai Masker
Diungkapkannya, terdapat 89% kasus pidana atau kejahatan berhasil dituntaskan di Tahun 2022.
"Kejahatan atau crime total di Tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89% kasus," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.
Diterangkannya, dari 32.700 kasus berhasil dituntaskan dari total tindak pidana yang terjadi sepanjang Tahun 2022 sebanyak 36.608 kasus.
"Tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus," ucapnya.
BACA JUGA:Jenazah Mutilasi Bekasi Jalani Dites DNA, Identitas Segera Terkuak
Dijelaskannya, sebagian besar kasus berhasil dituntaskan dengan dua pendekatan, yakni pendekatan Criminal Justice dan pendekatan Restorative Justice
"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan Criminal Justice maupun pendekatan Restorative Justice." tandasnya.