JAKARTA, DISWAY.ID -- Ternyata kontrakan yang di dalamnya terdapat jasad wanita mutilasi, disewa atas nama terduga pelaku, MEL.
Kasus ini telah ditangani, di mana MEL yang sudah beristri itu ditangkap dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Dalam kasus ini Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komebes Pol Hengki Haryadi mengungkap satu faktu baru.
BACA JUGA:Heru Budi Soal PPKM Dicabut Jokowi: Ini Kembali Normal, Tetap Jaga Kondisi Kesehatan
Fakta baru itu terkait hasil penyelidikan pihaknya, bahwa kontrakan yang disewa untuk melakukan pembunuhan mutilasi wanita itu merupakan atas nama pelaku.
"Itu atas nama orang yang kita cari (MEL) ini karena selain rumah, ternyata dia punya kos-kosan, mungkin sebagai tempat singgah dan sebagainya. Kita masih pendalaman semuanya," ujar Hengki ditemui di Mapolda Metro Jaya Sabtu 31 Desember 2022.
Hengki mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan wanita dengan cara mutilasi tersebut berawal dari polisi mendapat laporan seorang pria bernama MEL hilang.
Hasil penyelidikan diketahui orang hilang yang dilaporkan tersebut ternyata berada di rumah kontrakan atau rumah kos di daerah Tambun, Bekasi.
Polisi pun mendatangi rumah kontarakan tersebut untuk menjemput MEL yang awalnya agar diantarkan pulang ke rumahnya.
"Pada saat kita cari di lokasi itu kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata di dalam kita menemukan sangat mengejutkan buat kami, tim penyelidik. Ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer," ujarnya.
Hengki mengatakan kontrakan tempat jasad wanita terpotong tersebut dalam keadaan kosong saat polisi tiba di lokasi.
Namun setelah polisi selesai melakuka penggeledahan, dari luar ada sebuah mobil yang datang.
BACA JUGA:Tak Disangka, Pelaku Mutilasi Wantia di Bekasi Sudah Beristri, Polisi: Awalnya Dilaporkan Hilang
Namun mengetahui ada polisi sudah di kontrakan tersebut, mobil yang dikendarai pria misterius itu, kabur.