Penggerebekan Oknum Jaksa Dengan Pengacara di Hotel Malam Tahun Baru, Masih Kenakan Pakaian Dalam

Senin 02-01-2023,16:25 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Malu Bergaul dan Kurang Percaya Diri? Simak 5 Tips Menghilangkan Sifat Pemalu

BACA JUGA:ETLE di Maluku Utara Mulai Efektif, Begini Mekanisme Tilangnya

Kompol Dennis juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut setelah suami sah dari suami MN yang melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

Akibat peristiwa tersebut, oknum Jaksa dengan pengacara dituntut sesuai dengan pasal 284 KUHP dugaan tindak pidana perzinahan. 

 

Berita ini sebelumnya telah tayang di medialampung.disway.id dengan judul: Digerebek Suami, Oknum Jaksa Berduaan Dalam Kamar Hotel dengan Pengacara Tanpa Celana

Kategori :