BACA JUGA:Malu Bergaul dan Kurang Percaya Diri? Simak 5 Tips Menghilangkan Sifat Pemalu
BACA JUGA:ETLE di Maluku Utara Mulai Efektif, Begini Mekanisme Tilangnya
Kompol Dennis juga menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut setelah suami sah dari suami MN yang melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Akibat peristiwa tersebut, oknum Jaksa dengan pengacara dituntut sesuai dengan pasal 284 KUHP dugaan tindak pidana perzinahan.
Berita ini sebelumnya telah tayang di medialampung.disway.id dengan judul: Digerebek Suami, Oknum Jaksa Berduaan Dalam Kamar Hotel dengan Pengacara Tanpa Celana