Kronologi Penusukan Pria di Benhil, Dikira Selingkuhan Istri
Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku, berinisial P (36), nekat melakukan aksi tersebut karena diduga diliputi rasa cemburu buta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku menyerang korban karena menduga adanya hubungan perselingkuhan antara korban dan istrinya.
BACA JUGA:Dikira Selingkuhan Istrinya, Suami di Tanah Abang Tusuk Pria di Depan Warung Sate
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya," ujar Susatyo kepada awak media, Minggu 30 Maret 2025.
BACA JUGA:Apes, Pria Dianiaya Selingkuhan Istri Saat Pergoki Jalan Bareng di Jaksel
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: